Polsek Talawi Tangkap Pria Diduga Kuasai Sabu di Batu Bara

DETEKSI.co-Batu Bara – Polsek Talawi Polres Batu Bara mengamankan seorang pria berinisial IS (42) yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

IS diamankan personel Unit Reskrim Polsek Talawi pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai seorang pria yang diduga sedang menguasai narkotika jenis sabu dan menunggu calon pembeli.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit Reskrim Polsek Talawi yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA R. Marbun, S.H., bersama anggota Unit Lidik langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setelah tiba di lokasi, petugas mengamankan IS. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam saku celana IS.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut berupa 1 paket besar dan 9 paket sedang berisi narkotika jenis sabu.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan uang tunai Rp150.000 yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan narkotika.

Setelah penangkapan, Polsek Talawi berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan dan penanganan perkara lebih lanjut.

Perkara tersebut diproses sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hingga tahap ini, fakta yang disampaikan dalam penanganan perkara adalah IS diamankan bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan sejumlah uang tunai. Proses penyidikan selanjutnya menjadi kewenangan pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']