Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Eks-JI
Bersinergi dengan Densus 88, Eks-JI Pilih Tinggalkan Ekstremisme dan Peluk NKRI
DETEKSI.co - Medan, Sebuah momentum bersejarah berlangsung di Hotel Emerald Garden Medan pada Sabtu (30/8). Para mantan pimpinan dan anggota Jemaah Islamiyah (JI) resmi mendeklarasikan pembubaran organisasinya sekaligus meneguhkan ikrar kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Acara bertajuk “Transformasi...
Latest News
Yusri -
Bupati Mesuji Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Apel Tematik Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji, Hj. Elfianah, S.E., M.IP., menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/4661/IV.02/MSJ/2026 tertanggal 17 Agustus 2026, tentang Pelaksanaan Apel...

