Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Emperan Kios
Judi Dadu di Emperan Kios Pasar Raya MMTC Resahkan Para Konsumen yang Ingin Berbelanja
Suasana kawasan Pasar Raya MMTC, Blok D, Desa Medan Estate, Kec. Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (DETEKSI.co/Ist) DETEKSI.co - Medan, Aktivitas permainan judi dadu di kawasan emperan kios Pasar Raya MMTC, Blok D, Desa Medan Estate, Kec. Percut...
Latest News
Irvan -
Pengedar Narkoba di Kawasan Patumbak Diringkus Polisi, 8 Paket Sabu Siap Edar Dista
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda 25 tahun yang jadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Patumbak, Kab.Deli...

