Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Evakuasi Material Longsor
Pasca Banjir Bandang Terjang Kecamatan Soalan Parapat, Alat Berat Dikerahkan Evakuasi Material Longsor
Kapolsek Parapat Polres Simalungun, AKP Manguni Wiria D. Sinulingga, S.H., M.H., yang berada di lokasi kejadian pada Minggu malam (16/3/2025) sekira pukul 22.00 WIB. (DETEKSI.CO/Ist)
DETEKSI.co - Simalungun, Bencana banjir bandang melanda Kecamatan Soalan, tepatnya di Desa Sibaganding, Parapat, Kabupaten Simalungun,...
Latest News
Editor -
TNKB Khusus DPR Diawasi, MKD Minta Polisi Bertindak Tegas
DETEKSI.co-Pangkalpinang, TNKB Khusus anggota DPR RI menjadi perhatian Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Wakil Ketua MKD DPR RI...

