Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Fingerprint
Pemkab Pakpak Bharat Gunakan Fingerprint, Pegawai Nakal Masih Bisa Manipulasi Absensi
DETEKSI.co – Pakpak Bharat, Absensi (daftar hadir) pegawai bisa saja dimanipulasi sekalipun telah menggunakan Fingerprint. Hal itu diterangkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Pemkab Pakpak Bhareat, Aryanto Tinambunan kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (3/12/2021).Teknologi yang digunakan masih punya...
Latest News
Pemkab Tapteng Siapkan Langkah Pemulihan Ekonomi Lewat Pelatihan Usaha
DETEKSI.co-Tapteng, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar kegiatan Pelatihan Keterampilan Usaha untuk korban bencana di wilayah...

