Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal
Polda Sumut Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Agen Ditangkap
DETEKSI.co - Medan, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut berhasil menggagalkan upaya pengiriman lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Kelima korban diselamatkan dari dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara.
Kelima korban yakni SR (20), warga Pematang Bandar,...
Latest News
Laporan Kegiatan Perkemahan SDN Sukamulya Cimanggu
DETEKSI.co-Ngamprah, SDN Sukamulya Cimanggu yang beralamat di Desa Cimanggu, Kecamatan Ngamprah, telah sukses menyelenggarakan kegiatan perkemahan tahunan. Kegiatan ini...

