Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal
Polda Sumut Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Agen Ditangkap
DETEKSI.co - Medan, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut berhasil menggagalkan upaya pengiriman lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Kelima korban diselamatkan dari dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara.
Kelima korban yakni SR (20), warga Pematang Bandar,...
Latest News
Yusri -
Tingkatkan Keamanan Jalan Lintas Timur, Personel Siaga Kompi II Polres Mesuji Gelar KRYD di Simpang Pematang
DETEKSI.co-MESUJI, Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta para pengendara yang melintas di Jalan Lintas Timur...

