Gerak Cepat Polisi, Curanmor di Tulang Bawang Terungkap dalam Sehari, Satu Pelaku Diamankan

DETEKSI.co-TULANG BAWANG, Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, berhasil diungkap jajaran kepolisian dalam waktu singkat.

Bermodalkan rekaman CCTV dan penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Banjar Agung bersama Tim URC Polres Tulang Bawang menangkap salah satu pelaku, sementara kendaraan milik korban berhasil disita kembali.

Kasus bermula dari laporan korban berinisial L, warga Kampung Tunggal Warga, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BE 7560 SV, pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 07.07 WIB. Saat kejadian, motor diparkir di depan teras rumah dan ironisnya kunci kontak masih tertinggal di kendaraan. Saksi melihat dua orang membawa motor tersebut, dan rekaman CCTV memperjelas dugaan pencurian. Kerugian korban diperkirakan sekitar Rp7 juta.

Gerak cepat aparat membuahkan hasil. Pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, tim yang dipimpin Ipda Kiki Octora, S.E., memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku di wilayah Tiyuh Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan pria berinisial DH (29). Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku terlibat dan menyebut aksi itu dilakukan bersama rekannya yang bernama H. Saat tim hendak mengamankan rekan pelaku, ia berhasil melarikan diri.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku. Pengembangan terhadap pelaku lain masih terus dilakukan dan kami tidak akan berhenti sampai seluruh rangkaian perkara ini terungkap,” ujar Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.M., mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Adri Bhirawasto, S.H., S.I.K., M.M., Selasa (25/8/2026).

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti: 1 unit Honda Vario warna hitam Nopol BE 7560 SV (kendaraan korban) dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah marun tanpa nomor polisi.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan, meskipun hanya untuk waktu singkat,” tegas AKP Apfryyadi Pratama.

Terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Banjar Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang melarikan diri.

(Yanguji)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']