Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Hak Dasar Warga
Penyerapan Aspirasi Masyarakat, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
DETEKSI.co-Langkat, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR - RI) Delia Pratiwi Br Sitepu melaksanakan penyerapan Aspirasi masyarakat, kegiatan bertempat di jalan Binjai - Kuala, kecamatan selesai, 21 Juni 2026. Kegiatan tersebut diikuti tokoh pemuda, tokoh agama dan masyarakat.
Dalam penyampaiannya...
Latest News
Sunarman, S.ST: Masyarakat Langkat yang Berobat Cukup Tunjukkan KTP
DETEKSI.co-Langkat – Masyarakat Kabupaten Langkat kini tidak perlu lagi membawa berbagai macam administrasi ketika berobat ke fasilitas kesehatan pemerintah...

