DETEKSI.co-Langkat – Masyarakat Kabupaten Langkat kini tidak perlu lagi membawa berbagai macam administrasi ketika berobat ke fasilitas kesehatan pemerintah seperti puskesmas. Masyarakat cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan program Universal Health Coverage (UHC).
UHC atau Universal Health Coverage merupakan program Cakupan Kesehatan Semesta yang bertujuan memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan. Kabupaten Langkat menjadi salah satu daerah yang memenuhi persyaratan program UHC, dengan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan yang telah mencapai 98 persen penduduk.
Hal tersebut disampaikan kepala puskesmas tanjung beringin, kecamatan hinai dr. Sriwardani ketika menghadiri reses, anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi Partai Gerindra Sunarman, S.ST reses Masa Sidang III Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Suka damai Timur, Kecamatan Hinai, Sabtu (12/09/2026), dengan tema “Pelaksanaan Reses sebagai Sarana Menjaring Aspirasi dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.”
Dalam kesempatan tersebut, selain menampung aspirasi masyarakat, Sunarman juga menyampaikan informasi mengenai program UHC. Sebagai anggota Komisi II DPRD Kabupaten Langkat yang membidangi kesehatan, ia sengaja menghadirkan Kepala Puskesmas Tanjung Beringin, dr. Sriwardani, untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait program tersebut.
“Masyarakat Kabupaten Langkat sekarang sudah tidak repot-repot lagi kalau mau berobat. Cukup tunjukkan KTP. Kabupaten Langkat menjadi salah satu kabupaten prioritas program UHC,” tutur Sunarman.
Sementara itu, dr. Sriwardani menjelaskan bahwa UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu tanpa menghadapi hambatan finansial.
“Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam program UHC, bisa mendaftar di Puskesmas Tanjung Beringin dengan membawa KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu dari desa setempat,” terang dr. Sriwardani.
Ia menambahkan, ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD tidak dapat masuk dalam program tersebut karena telah memiliki skema jaminan kesehatan tersendiri.
Untuk rumah sakit rujukan, lanjutnya, terdapat dua fasilitas kesehatan yang dapat menjadi tujuan rujukan, yakni Rumah Sakit Umum Tanjung Pura dan Rumah Sakit Delia.
Dalam kegiatan reses tersebut turut hadir perwakilan dari Polsek Hinai, Kepala Desa Sukadamai Timur, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan masyarakat Kecamatan Hinai. (AR Lim)


