Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Hape
Rampas Hape 4 Remaja di Bengkong, Polisi Gadungan Divonis Dua Tahun Penjara
DETEKSI.co-Batam, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Mawanto bin Marjohan, 35 tahun, terdakwa kasus penipuan yang menyamar sebagai anggota polisi saat merampas telepon genggam empat remaja di Bengkong, Batam.Hukuman itu satu tahun lebih...
Latest News
Editor -
Wali Kota Medan Hadiri Open House Sekolah Rakyat, Sambut Kembalinya Hak Belajar Anak
DETEKSI.co-Medan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Open House Sekolah Rakyat Permanen Tahun Ajaran 2026/2027 di...

