Hape

Rampas Hape 4 Remaja di Bengkong, Polisi Gadungan Divonis Dua Tahun Penjara

DETEKSI.co-Batam, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Mawanto bin Marjohan, 35 tahun, terdakwa kasus penipuan yang menyamar sebagai anggota polisi saat merampas telepon genggam empat remaja di Bengkong, Batam.Hukuman itu satu tahun lebih...

Latest News

Wali Kota Medan Hadiri Open House Sekolah Rakyat, Sambut Kembalinya Hak Belajar Anak

DETEKSI.co-Medan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Open House Sekolah Rakyat Permanen Tahun Ajaran 2026/2027 di...