Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Hapus
Dalam Rangka HUT KEMRI Ke- 77 Tahun 2022, Pemkab Nias Barat Hapus Denda administratif PBB-P2
DETEKSI.co - Nias Barat, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) memberikan keringanan kepada wajib pajak yaitu penghapusan sanksi administratif berupa denda...
Latest News
Yusri -
Sekda Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka Korupsi Honorer Fiktif Hingga Rugikan Negara II Miliar
DETEKSI.co-BANDARLAMPUNG, Polda Lampung resmi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak...

