Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Hukuman Terdakwa
Jaksa Ajukan Kasasi Atas Putusan Pengadilan, Pangkas Hukuman Terdakwa Penyiksa ART di Batam
DETEKSI.co-Batam, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam memastikan akan menempuh kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau yang memangkas hukuman Roslina, terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap asisten rumah tangganya, Intan. Di tingkat banding, hukuman Roslina...
Latest News
Yusri -
Bupati Mesuji Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan, Sengketa Pers Jadi Sorotan
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji Hj. Elfianah, S.E., menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus yang...

