Inkracht

Kejaksaan Negeri Sibolga Musnahkan Barang Bukti 33 Perkara yang Telah Inkracht

DETEKSI.co - Sibolga, Kejaksaan Negeri Sibolga, melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 33 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Januari-Juni 2025. Acara pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga...

Kejari Langkat Musnahkan BB 78 Perkara Inkracht

DETEKSI.co-Langkat, Kejaksaan Negeri Langkat melakukan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di Kantor Kejaksaan Negeri Langkat Jalan Proklamasi Stabat Rabu (13/07/2022) pemusnahan dilakukan di Halaman kantor tersebut.Kasi Pidum Kejari Langkat Indra Ahmadi Effendi...

Latest News

Pelaku Penganiayaan Secara Brutal Diduga Dibebaskan Polsek Medan Baru Kurang dari 1×24 Jam

DETEKSI.co - Medan, Kasus dugaan penganiayaan secara brutal terhadap korban Kanes warga Jalan Cempaka Gang Tarigan Lk.IV  Medan Polonia  yang dilakukan...