Sakitnya Pelayanan Kesehatan Kita: Di Mana Sebenarnya Persoalannya?

Penulis: Dr. drs. apt. Chazali H. Situmorang, CIRB, CHSE, FISqua – Ketua Umm LPA Lafkespri

Indonesia sebenarnya tidak kekurangan kebijakan kesehatan. Kita mempunyai Puskesmas sampai ke pelosok, rumah sakit pemerintah dan swasta, ribuan klinik, Jaminan Kesehatan Nasional, fakultas kedokteran dan berbagai institusi pendidikan tenaga kesehatan. Setiap tahun anggaran kesehatan juga mencapai ratusan triliun rupiah.

Tetapi pertanyaannya sederhana: mengapa mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik masih terasa begitu berbeda antara orang yang tinggal di Jakarta dengan mereka yang tinggal di kabupaten terpencil, kepulauan, daerah perbatasan, atau pedalaman? Mengapa rumah sakit besar terus penuh sementara pelayanan primer seharusnya menjadi benteng pertama? Mengapa kita semakin pandai mengobati penyakit, tetapi belum cukup berhasil mencegah masyarakat menjadi sakit?

Di sinilah menurut saya persoalan mendasar pelayanan kesehatan Indonesia harus dilihat. Masalah kita bukan hanya kekurangan dokter, bukan hanya kekurangan rumah sakit, dan bukan pula semata-mata kekurangan uang. Masalahnya adalah bagaimana seluruh sumber daya kesehatan tersebut direncanakan, ditempatkan, dibiayai, dikelola dan diarahkan kepada kebutuhan kesehatan masyarakat.

Distribusi: Ada Fasilitas dan Tenaga, tetapi Tidak Selalu Ada di Tempat yang Membutuhkan

Persoalan pertama dan paling nyata adalah ketimpangan distribusi fasilitas dan tenaga kesehatan.
Indonesia adalah negara kepulauan dengan kondisi geografis yang luar biasa beragam. Membangun fasilitas kesehatan di Jawa tentu berbeda dengan menyediakan pelayanan kesehatan di Papua, Maluku, Kalimantan pedalaman, Nusa Tenggara atau pulau-pulau kecil. Masalahnya bukan sekadar berapa banyak dokter yang dimiliki Indonesia, tetapi di mana dokter tersebut berada.

Kementerian Kesehatan pada Oktober 2025 menyebut 4,6% Puskesmas masih belum memiliki dokter, 38,8% Puskesmas belum lengkap dengan sembilan jenis tenaga kesehatan standar minimal, dan sekitar sepertiga RSUD belum mempunyai tujuh jenis dokter spesialis dasar yang dibutuhkan. Kesenjangan dokter spesialis bahkan lebih mencolok. Kementerian Kesehatan mengakui distribusi dokter spesialis masih terkonsentrasi di kota-kota besar dan di Pulau Jawa, sementara banyak daerah kekurangan tenaga spesialistik. Artinya, menambah jumlah dokter tanpa membangun sistem distribusi dan retensi tidak otomatis menyelesaikan masalah.

Seorang dokter dapat ditempatkan di daerah terpencil. Tetapi apakah tersedia rumah yang layak? Sekolah bagi anaknya? Kesempatan karier? Alat diagnostik? Laboratorium? Obat? Sistem rujukan? Dukungan spesialis? Insentif yang memadai? Kalau seluruh ekosistem tersebut tidak dibangun, kebijakan penempatan tenaga kesehatan hanya akan menjadi solusi sementara.

Pembiayaan: Bukan Hanya Berapa Besar Uangnya, tetapi Ke Mana Uang Itu Mengalir

Persoalan berikutnya adalah pembiayaan. Health Accounts Indonesia 2024 menunjukkan total belanja kesehatan Indonesia mencapai sekitar Rp639,9 triliun atau 2,9% PDB, sekitar Rp2,3 juta per kapita. Pembiayaan publik mencapai 58,5%, sedangkan pengeluaran langsung masyarakat atau out-of-pocket expenditure masih 28,3%. Artinya, Indonesia memang sudah bergerak maju dalam perlindungan finansial, terutama melalui JKN. Tetapi masih ada persoalan tentang kecukupan, efisiensi dan orientasi penggunaannya.

UU Nomor 17 Tahun 2023 mengubah pendekatan pembiayaan dengan tidak lagi menetapkan angka mandatory spending kesehatan sebesar 5% APBN dan 10% APBD seperti rezim undang-undang sebelumnya. Anggaran sekarang diarahkan berdasarkan kebutuhan program, beban penyakit dan penganggaran berbasis kinerja. Secara konsep, pendekatan ini masuk akal. Anggaran seharusnya memang tidak sekadar “harus habis”, tetapi harus menghasilkan dampak kesehatan.

Namun justru di situlah tantangannya.
Kalau perencanaan kebutuhannya lemah, datanya buruk dan indikator kinerjanya tidak tepat, maka penganggaran berbasis kebutuhan juga dapat menghasilkan alokasi yang tidak tepat. WHO sendiri masih mencatat fragmentasi berbagai sumber pembiayaan pelayanan kesehatan primer di Indonesia, dengan mekanisme alokasi, pencairan dan pelaporan yang berbeda-beda. Kondisi tersebut dapat mengurangi fleksibilitas fasilitas kesehatan dan efisiensi penggunaan anggaran. Jadi perdebatan kesehatan jangan berhenti pada pertanyaan, “Anggarannya berapa persen?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah: Berapa rupiah yang benar-benar menghasilkan masyarakat lebih sehat?

Kita Masih Terlalu Sibuk Membiayai Orang Sakit

Ini menurut saya salah satu masalah paling fundamental. Sistem kesehatan kita selama bertahun-tahun berkembang sangat kuat pada pelayanan kuratif. Rumah sakit berkembang. Teknologi kedokteran berkembang. Obat semakin canggih. Tindakan medis semakin kompleks.

Semuanya diperlukan.

Tetapi pembangunan kesehatan tidak boleh dimulai ketika seseorang sudah masuk rumah sakit. Kementerian Kesehatan sendiri pada Juli 2026 menegaskan bahwa masa depan kesehatan Indonesia tidak dapat lagi bertumpu pada pelayanan kuratif dan harus semakin memperkuat pendekatan promotif dan preventif. Coba kita melihat penyakit yang sekarang memenuhi rumah sakit: hipertensi, diabetes, penyakit jantung, stroke, gagal ginjal, kanker dan berbagai penyakit tidak menular lainnya. Sebagian besar penyakit tersebut berkembang bertahun-tahun sebelum pasien akhirnya memasuki rumah sakit. WHO bahkan menyebut tantangan terbesar Indonesia dalam cakupan pelayanan saat ini berada pada penyakit tidak menular seperti hipertensi dan diabetes, terutama karena deteksi dan pengobatannya masih belum optimal. Indeks cakupan pelayanan UHC Indonesia berada pada angka 67 berdasarkan metodologi terbaru.

Maka seharusnya investasi besar kesehatan dilakukan jauh sebelum seseorang masuk ICU, menjalani dialisis atau membutuhkan operasi jantung. Lebih murah mengendalikan hipertensi daripada mengobati stroke. Lebih murah mencegah diabetes daripada membiayai gagal ginjal. Lebih manusiawi mencegah kanker daripada menunggu penyakit ditemukan pada stadium lanjut.

Di sinilah Puskesmas seharusnya mempunyai posisi strategis. Undang-undang telah menempatkan Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif dengan mengutamakan promotif dan preventif. Persoalannya adalah apakah orientasi anggaran, SDM, indikator kinerja dan perilaku organisasi kita benar-benar sudah mengikuti filosofi tersebut.

Apakah Pendidikan Tenaga Medis Kita Bermasalah?

Kita juga harus berani membicarakan mutu tenaga medis dan tenaga kesehatan. Tetapi mengatakan bahwa banyak pendidikan tenaga medis di Indonesia “abal-abal” menurut saya terlalu sederhana dan tidak adil. Indonesia memiliki banyak institusi pendidikan kedokteran dan kesehatan yang berkualitas. Yang perlu dikritisi justru adalah variasi mutu institusi pendidikan, kapasitas pendidikan klinis, jumlah dan kualitas tenaga pengajar, rumah sakit pendidikan, jumlah serta variasi kasus yang dihadapi peserta didik, sistem penjaminan mutu, uji kompetensi, hingga pengembangan kompetensi setelah seseorang bekerja.

Kementerian Kesehatan sendiri memasukkan standardisasi pendidikan dan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan sebagai bagian dari strategi SDM kesehatan 2025–2029. Tetapi profesionalisme tenaga kesehatan juga tidak boleh hanya dibebankan kepada perguruan tinggi. Dokter atau perawat yang baik dapat mengalami penurunan kualitas apabila bekerja dalam sistem yang buruk: beban kerja berlebihan, fasilitas tidak tersedia, tata kelola klinis lemah, supervisi minim, kredensial tidak berjalan, pelatihan tidak berkelanjutan, penghargaan tidak memadai dan budaya keselamatan pasien rendah.

Jadi yang harus dijaga bukan hanya mutu lulusan, tetapi mutu tenaga kesehatan sepanjang kehidupan profesionalnya. Ijazah adalah awal. Bukan akhir dari kompetensi.

Pilihan Kebijakan: Jangan Sampai Kita Sibuk Memperbaiki Hilir tetapi Melupakan Hulu

Indonesia sedang melakukan Transformasi Sistem Kesehatan melalui penguatan pelayanan primer, pelayanan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan, SDM dan teknologi kesehatan. Arah tersebut secara konseptual sudah mencakup banyak persoalan fundamental. Persoalan sesungguhnya adalah konsistensi implementasi.

Kebijakan kesehatan sering menghadapi masalah klasik: program pusat bagus, tetapi kapasitas daerah berbeda-beda. Regulasi dibuat seragam, sementara kondisi geografis tidak seragam. Infrastruktur dibangun, tetapi SDM belum tersedia. Alat dibeli, tetapi pemeliharaan dan operatornya tidak dipersiapkan. Tenaga ditempatkan, tetapi tidak bertahan. Data dikumpulkan, tetapi tidak digunakan untuk mengambil keputusan.

Akibatnya kita kadang mengukur keberhasilan dari berapa banyak yang dibangun, dibeli atau dilaksanakan, bukan dari berapa banyak orang yang menjadi lebih sehat. Pembangunan seribu fasilitas tidak otomatis berhasil apabila akses masyarakat tetap sulit. Membeli alat kesehatan mahal tidak berarti banyak apabila tidak tersedia dokter yang mampu menggunakannya. Menambah jumlah dokter juga tidak menyelesaikan masalah apabila mereka berkumpul di wilayah yang sama. Dan memperbesar anggaran tidak menjamin hasil apabila uangnya tidak mengikuti beban penyakit dan kebutuhan penduduk.

Kebijakan kesehatan seharusnya bergerak dari pendekatan berbasis program menuju pendekatan berbasis hasil kesehatan masyarakat.

Perilaku Masyarakat Juga Bagian dari Persoalan

Pemerintah dan tenaga kesehatan tentu bukan satu-satunya pihak yang menentukan derajat kesehatan.

Apa gunanya dokter dan obat hipertensi tersedia apabila masyarakat baru berobat setelah mengalami stroke?

Apa gunanya program skrining apabila masyarakat enggan memeriksakan diri?

Apa gunanya edukasi diabetes apabila pola makan, konsumsi gula, rokok, kurang aktivitas fisik dan obesitas terus berkembang?

Karena itu kesehatan harus menjadi tanggung jawab lintas sektor.

Lingkungan tempat tinggal, pendidikan, kemiskinan, pekerjaan, air bersih, sanitasi, kualitas makanan, transportasi, polusi, kebiasaan merokok hingga literasi kesehatan sangat memengaruhi apakah seseorang akan sehat atau sakit.

Dengan demikian, masalah kesehatan tidak mungkin diselesaikan Kementerian Kesehatan sendirian.

Kementerian Pendidikan, PUPR, lingkungan hidup, ketenagakerjaan, pertanian, industri, pemerintah daerah hingga keluarga mempunyai peranan yang sama pentingnya.

Jadi, Apa Persoalan Paling Mendasar?

Kalau harus dirangkum dalam satu kalimat, menurut saya persoalan mendasar sistem pelayanan kesehatan Indonesia adalah: belum sepenuhnya selarasnya kebutuhan kesehatan masyarakat dengan cara negara merencanakan, membiayai, mendistribusikan, mengelola dan mengevaluasi sumber daya kesehatan.

Kita menghadapi kekurangan sekaligus ketimpangan tenaga kesehatan. Kita menghadapi keterbatasan pembiayaan sekaligus persoalan efisiensi penggunaannya. Kita menghadapi variasi mutu tenaga kesehatan sekaligus lingkungan kerja yang belum selalu mendukung profesionalisme. Kita mempunyai sistem rujukan tetapi kapasitas antarwilayah masih berbeda. Kita mempunyai JKN yang sangat besar tetapi masyarakat masih mengeluarkan biaya kesehatan dari kantong sendiri. Kita mempunyai Puskesmas yang seharusnya menjadi ujung tombak pencegahan, tetapi rumah sakit tetap menjadi pusat gravitasi sistem kesehatan.

Maka jawabannya bukan memilih satu: dokter, fasilitas, uang, pendidikan, kebijakan atau perilaku masyarakat.

Semuanya saling berhubungan.

Yang kita perlukan adalah keberanian mengubah orientasi.

Dari mengobati penyakit menjadi menjaga kesehatan.

Dari membangun fasilitas menjadi memastikan akses.

Dari menghitung jumlah dokter menjadi memastikan dokter berada di tempat yang membutuhkan.

Dari mengejar banyaknya kegiatan menjadi mengukur dampaknya.

Dan yang paling penting, dari sistem kesehatan yang menunggu masyarakat datang dalam keadaan sakit menjadi sistem yang aktif menjaga masyarakat agar tidak jatuh sakit.

Karena ukuran keberhasilan pembangunan kesehatan pada akhirnya bukanlah seberapa megah rumah sakit yang kita bangun atau seberapa canggih alat kesehatan yang kita miliki.

Ukuran yang sesungguhnya jauh lebih sederhana:
Apakah rakyat Indonesia hidup lebih sehat, mendapatkan pertolongan ketika membutuhkan, memperoleh pelayanan dengan mutu yang sama di mana pun mereka tinggal, dan tidak menjadi miskin hanya karena jatuh sakit?

Kalau jawaban atas pertanyaan itu belum sepenuhnya “ya”, maka pekerjaan besar membenahi sistem kesehatan Indonesia masih jauh dari selesai.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']