Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Interprofesi
Kolaborasi Interprofesi dalam Meningkatkan Kualitas Asuhan Keperawatan
Evayanti Ratna Dewi Silalahi, S.Kep., Ners & Dr. Siti Zahara Nasution, S.Kp., MNS
( Program Studi Magister Ilmu Keperawatan USU)Asuhan keperawatan merupakan bagian integral dalam memberikan perawatan yang optimal kepada pasien. Dalam praktik keperawatan, kolaborasi interprofesi memainkan peran yang sangat...
Latest News
Yusri -
Bupati Mesuji Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan, Sengketa Pers Jadi Sorotan
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji Hj. Elfianah, S.E., menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus yang...

