Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Jaringan Antar Provinsi
Poldasu Ungkap Jaringan Antar Provinsi, Sita 10 Kg Sabu, 24.000 Butir Ekstasi, dan 150 Butir H5
DETEKSI.co - Medan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan antarprovinsi dengan pasar peredaran di Kota Medan.
Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 10 kilogram sabu, 24.000 butir ekstasi, dan 150 butir pil H5, serta...
Latest News
Laporan Kegiatan Perkemahan SDN Sukamulya Cimanggu
DETEKSI.co-Ngamprah, SDN Sukamulya Cimanggu yang beralamat di Desa Cimanggu, Kecamatan Ngamprah, telah sukses menyelenggarakan kegiatan perkemahan tahunan. Kegiatan ini...

