Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Jaringan Antar Provinsi
Poldasu Ungkap Jaringan Antar Provinsi, Sita 10 Kg Sabu, 24.000 Butir Ekstasi, dan 150 Butir H5
DETEKSI.co - Medan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan antarprovinsi dengan pasar peredaran di Kota Medan.
Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 10 kilogram sabu, 24.000 butir ekstasi, dan 150 butir pil H5, serta...
Latest News
Yusri -
Tingkatkan Keamanan Jalan Lintas Timur, Personel Siaga Kompi II Polres Mesuji Gelar KRYD di Simpang Pematang
DETEKSI.co-MESUJI, Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta para pengendara yang melintas di Jalan Lintas Timur...

