Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
jaringan SIM palsu
Jaringan SIM Palsu di Riau Dibongkar, 8 Tersangka Ditangkap
DETEKSI.co-Pekanbaru, Jaringan SIM palsu yang beroperasi lintas wilayah Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru berhasil dibongkar jajaran Polres Siak. Sebanyak delapan tersangka diamankan dalam kasus tersebut.
Polisi juga masih memburu seorang tersangka berinisial R alias K yang telah ditetapkan sebagai daftar...
Latest News
Irvan -
Polda Sumut Ungkap 96 Kasus Curas-Curat dalam Tiga Hari
DETEKSI.co - Medan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama jajaran polres mengungkap 96 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan...

