Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Jatuhi
Hakim PN Batam Jatuhi Vonis 5 Tahun Terdakwa Penyelundup 1,9 Ton Sabu
DETEKSI.co-Batam, Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Fandi Ramadhan terdakwa dalam perkara penyelundupan sabu seberat 1.995.130 gram, nyaris dua ton.
Vonis super ringan ini dibacakan oleh ketua majelis hakim Tiwik didampingi Douglas Napitupulu dan Randi...
Latest News
Yusri -
Bupati Mesuji Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan, Sengketa Pers Jadi Sorotan
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji Hj. Elfianah, S.E., menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus yang...

