Jaya

Edarkan 172 Gram Sabu di Batam, Julia Jaya Dituntut 9 Tahun Penjara

DETEKSI.co-Batam, Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam mendadak hening ketika Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan sembilan tahun penjara terhadap Julia Jaya Sri Hasa (26), Rabu (3/9/2025). Perempuan muda itu dinyatakan terbukti membawa dan mengedarkan sabu seberat 172,88 gram."Terdakwa...

Latest News

Apriaman Lase Disuruh Lompat Bunuh Diri di Apartemen Sky View Selayang, 2 Orang wanita Ditetapkan Tersangka

DETEKSI.co - Medan, Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Adrian Risky Lubis SIK SH MH Medan pastikan, dua orang wanita yang menyuruh...