Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kapal Ikan
Kejari Batam Musnahkan 2 Kapal Ikan Vietnam di Perairan Kepri Coral
DETEKSI.co - Batam, Dua unit kapal ikan asing asal Vietnam, yang telah melakukan tindak pidana perikanan (Ilegal Fishing) di Perairan Indonesia, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dengan cara ditenggelamkan di Perairan Kepri Coral, Jumat (29/7/2022).Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan...
Latest News
Irvan -
Apriaman Lase Disuruh Lompat Bunuh Diri di Apartemen Sky View Selayang, 2 Orang wanita Ditetapkan Tersangka
DETEKSI.co - Medan, Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Adrian Risky Lubis SIK SH MH Medan pastikan, dua orang wanita yang menyuruh...

