Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kapal Ikan
Kejari Batam Musnahkan 2 Kapal Ikan Vietnam di Perairan Kepri Coral
DETEKSI.co - Batam, Dua unit kapal ikan asing asal Vietnam, yang telah melakukan tindak pidana perikanan (Ilegal Fishing) di Perairan Indonesia, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dengan cara ditenggelamkan di Perairan Kepri Coral, Jumat (29/7/2022).Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan...
Latest News
Editor -
Wali Kota Medan Hadiri Open House Sekolah Rakyat, Sambut Kembalinya Hak Belajar Anak
DETEKSI.co-Medan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Open House Sekolah Rakyat Permanen Tahun Ajaran 2026/2027 di...

