Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kemeneg BUMN
Kemeneg BUMN Resmi Terima Surat Permohonan Pelepasan Aset atas 14,4 HA eks HGU PTPN-II dijadikan Komplek Perumahan PWI
DETEKSI.co-Jakarta, Kantor Kementerian Negara (Kemeneg) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), secara resmi menerima surat permohonan pelepasan aset BUMN atas 14,4 hektar tanah eks HGU PTPN-II untuk dijadikan sebagai Komplek Perumahan PWI yang berlokasi di Jalan Sampali, Desa Sampali, Kecamatan...
Latest News
Kekuatan Strategis H Ahmad Ali untuk Mengubah Kekuatan Politik PSI
Oleh : Maulana Maududi (Pemimpin Redaksi Solidaritas Times dan Ketua Umum DPP Solidaritas Dakwah Kebangsaan).Sebagai Ketua Harian Dewan Pimpinan...

