Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kemeneg BUMN
Kemeneg BUMN Resmi Terima Surat Permohonan Pelepasan Aset atas 14,4 HA eks HGU PTPN-II dijadikan Komplek Perumahan PWI
DETEKSI.co-Jakarta, Kantor Kementerian Negara (Kemeneg) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), secara resmi menerima surat permohonan pelepasan aset BUMN atas 14,4 hektar tanah eks HGU PTPN-II untuk dijadikan sebagai Komplek Perumahan PWI yang berlokasi di Jalan Sampali, Desa Sampali, Kecamatan...
Latest News
Hotdon -
Meskipun Sudah Menang di Gugatan Praperadilan Proses Hukum Tetap Dijalankan, Kamser Sitanggang Surati Komisi III DPR RI dan Komisi Kejaksaan
DETEKSI.co-Samosir, Perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama Perusda Kemakmuran Mentawai, Kamser Maroloan Sitanggang, kian memanas....

