Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kepentingan Rakyat
Kelola Keuangan Daerah, Pemko Medan Pastikan Setiap Rupiah Digunakan untuk Kepentingan Rakyat
DETEKSI.co-Medan, Dalam mengelola keuangan daerah, Pemko Medan akan memastikan setiap rupiah yang dikelola benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.Demikian pemaparan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap tentang pelaksanaan otonomi daerah bidang pemerintahan, saat menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI...
Latest News
Editor -
KPK Hanya Berani Kepada Koruptor Kelas Teri!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kembali menetapkan delapan (8) orang sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan dan...

