Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kepri Coral
Kejari Batam Musnahkan 2 Kapal Ikan Vietnam di Perairan Kepri Coral
DETEKSI.co - Batam, Dua unit kapal ikan asing asal Vietnam, yang telah melakukan tindak pidana perikanan (Ilegal Fishing) di Perairan Indonesia, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dengan cara ditenggelamkan di Perairan Kepri Coral, Jumat (29/7/2022).Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan...
Latest News
Salomo TR Pardede Sosialisasikan Perda No. 5 Tahun 2015, Warga Kelurahan Mangga dan Kwala Bekala Masih Banyak Belum Dapat Bansos
DETEKSI.co-Medan, Anggota DPRD Kota Medan Salomo TR Pardede, SE, MM melakukan sosialisasi Persa No. 15 tahun 2015 di Kelurahan...

