Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kepri Coral
Kejari Batam Musnahkan 2 Kapal Ikan Vietnam di Perairan Kepri Coral
DETEKSI.co - Batam, Dua unit kapal ikan asing asal Vietnam, yang telah melakukan tindak pidana perikanan (Ilegal Fishing) di Perairan Indonesia, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dengan cara ditenggelamkan di Perairan Kepri Coral, Jumat (29/7/2022).Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan...
Latest News
Editor -
PMPHI Sumut Kritik Blackout SUMBAGUT, Desak Presiden Copot Dirut PLN
DETEKSI.co-Medan - Koordinator Wilayah Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Provinsi Sumatera Utara, Drs Gandi Parapat, melontarkan kritik...

