Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kilap Sumagan
Danyonarmed 2/105 Tarik/KS: Prajurit Kilap Sumagan Harus Tunjukkan Jati Diri Sebagai Tentara Rakyat, Pejuang dan Profesional
DETEKSI.co-Deli Tua, Sebagai Prajurit Kilap Sumagan harus siap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, tunjukkan jati diri TNI AD sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang dan Tentara Profesional serta keberadaan Prajurit Armed dapat dirasakan masyarakat.Hal ini disampaikan Komandan Batalyon Artileri Medan (Danyonarmed)...
Latest News
Lampirkan Bukti, Pengacara Tolak Tuduhan Serobot Lahan pada Sahat Sihombing
DETEKSI.co-Taptemg, Pengacara Erwin Situmeang secara tegas membantah tuduhan penyerobotan lahan Perumda Tirta Nauli Sibolga yang dilaporkan oleh Ridwan Siahaan,...

