Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Koruptor
Menko Yusril: Presiden Prabowo Akan Maafkan Koruptor Asal Kembalikan Uang Negara Adalah Bagian Dari Rencana Amnesti dan Abolisi
DETEKSI.co-Jakarta, Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang yang dikorup, sebagai salah satu bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang menekankan pada pemulihan kerugian...
Latest News
Editor -
Sabu 77 Gram Digagalkan, Polisi Tangkap Pengedar di Kuala Tanjung
DETEKSI.co-Batu Bara, Peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Batu Bara kembali digagalkan aparat kepolisian. Personel Satresnarkoba Polres Batu Bara...

