Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Koruptor
Menko Yusril: Presiden Prabowo Akan Maafkan Koruptor Asal Kembalikan Uang Negara Adalah Bagian Dari Rencana Amnesti dan Abolisi
DETEKSI.co-Jakarta, Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang yang dikorup, sebagai salah satu bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang menekankan pada pemulihan kerugian...
Latest News
HMI Bersama GMKI Sibolga-Tapteng Tangkal Hoaks BBM Aek Habil
DETEKSI.co-Tapteng, Pimpinan organisasi mahasiswa di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mengimbau masyarakat, khususnya elemen pemuda, untuk jeli...

