Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Maksiat
Ratusan Emak-emak Bongkar Sekaligus Bakar Lokasi Maksiat
DETEKSI.co-Rohul, Setelah setahun lamanya bersabar, ratusan emak-emak di Kabupaten Rokan Hulu, akhirnya mengambil langkah tegas dengan membongkar sekaligus membakar, sejumlah tempat yang diduga dijadikan sebagai lokasi maksiat, Kamis (27/07/2023).Aksi berani dari ratusan emak-emak memerangi sarang maksiat itu, terjadi di...
Latest News
Irvan -
Dikendalikan 3 Wanita, Rumah Penjual Sabu Digerebek Polisi di Jalan Perintis Tembung
Sebuah rumah penjual sabu digerebek polisi di Jalan Perintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (16/8/2026). (DETEKSI.co/Ist)DETEKSI.co - Medan, Satuan Resnarkoba...

