Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Mastran BRT
Pemprov Sumut dan Pemda Mebidang Pastikan Kesiapan Pembangunan Proyek Mastran BRT Mebidang
DETEKSI.co-Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan Pemerintah Daerah wilayah Mebidang serta Kemenhub RI memastikan kesiapan dalam pembangunan proyek Mastran Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang. Proyek ini diyakini sebagai solusi transportasi publik yang lebih nyaman, aman, efektif dan...
Latest News
Irvan -
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap
DETEKSI.co - Medan, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan penipuan online (scam) yang beraksi dengan modus...

