Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Memberatkan
Disinyalir Biaya Masuk Peserta Didik Baru SMP Negeri 1 Jeumpa Memberatkan Wali Siswa
DETEKSI.co-Bireuen, Biaya masuk peserta didik baru tahun ajaran 2023/2024, disinyalir memberatkan para orang tua atau wali siswa di karenakan biaya masuk di SMP Negeri 1 Jeumpa Bireuen sebesar Rp.300.000 itu sudah termasuk biaya Sken Data Online Rp.10.000.Berdasarkan Draf petunjuk...
SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up
DETEKSI.co-Jakarta, Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).Naskah draf diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dan diterima oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman...
Latest News
Hotdon -
Meskipun Sudah Menang di Gugatan Praperadilan Proses Hukum Tetap Dijalankan, Kamser Sitanggang Surati Komisi III DPR RI dan Komisi Kejaksaan
DETEKSI.co-Samosir, Perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama Perusda Kemakmuran Mentawai, Kamser Maroloan Sitanggang, kian memanas....

