Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Menempuh. Jalur Hukum
Dugaan Kasus Penyelewengan Aset, Ketum PGRI Bireuen Terpaksa Menempuh Jalur Hukum
DETEKSI.co-Bireuen, Merasa diselewengkan aset oleh pengurus lama PGRI, berupa lahan yang disewakan dari tahun 2020 /2023 kepada pihak Muhammadiyah di Desa Buket Tekeuh Cot gapu Bireuen.Ketua dan Pengurus baru PGRI masa periode 2022 - 2025, Marbawi S.Pd.MM harus menempuh...
Latest News
Program Poliran, Polres Langkat Gandeng Disnaker
DETEKSI.co-Langkat, Polres Langkat terus menunjukkan kepedulian terhadap persoalan pengangguran melalui program Poliran (Polisi Peduli Pengangguran). Kali ini, Polres Langkat...

