Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Menggelar Sosialisasi
Delia Pratiwi, Menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI
DETEKSI.co-Langkat, Kegiatan ini merupakan bagian dari program Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk memperkenalkan dan mengedukasi masyarakat dan menguatkan pemahaman masyarakat tentang empat pilar kebangsaan yang menjadi landasan negara Republik Indonesia.
"Sosialisasi ini kami laksanakan untuk mengingatkan kembali pentingnya empat pilar...
Latest News
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Dinas Koperasi Langkat Sosialisasikan Pra Koperasi
DETEKSI.co-Langkat – Guna memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat mengenai konsep, prinsip, peran, serta manfaat koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan,...

