Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Menjadi
Perubahan PDAM Tritanadi Menjadi Perumda, Diharapkan Mampu Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
DETEKSI.co - Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi kepada masyarakat. Salah satu caranya adalah mengubah bentuk badan hukum PDAM Tirtanadi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi, yang...
Latest News
Yusri -
Kondisi Membaik, Korban Penembakan di Mesuji Keluhkan Belum Ada Tindak Lanjut Hukum
DETEKSI.co-MESUJI, Kondisi Mersiyanto (49), warga Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, yang...

