Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Menko Ekon
Menko Ekon: Pemerintah Pastikan Program Konversi ke Kompor Listrik Belum Diberlakukan Tahun Ini
DETEKSI.co-Jakarta, Pemerintah memastikan bahwa program konversi kompor LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik induksi tidak akan diberlakukan pada tahun 2022.Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya, Jumat (23/09/2022).“Dapat saya sampaikan...
Latest News
Kapolres Langkat AKBP Hannry PH Tambunan, Jalin Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat,dan Kejari
DETEKSI.co-Langkat, Kapolres Langkat AKBP Hannry PH. Tambunan, S.E., S.I.K., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Langkat melaksanakan kunjungan silaturahmi...

