Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Mobilitas Angkutan
Pastikan Kelancaran Mobilitas Angkutan Masa Mudik Nataru 2024/2025, Pembatasan Mobil Barang Diberlakukan di Sumut
DETEKSI.co-Medan, Guna memastikan kelancaran mobilitas selama masa mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, pemerintah memberlakukan pembatasan operasional mobil barang di sejumlah ruas jalan. Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan mengatakan, pembatasan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang...
Latest News
Editor -
Rico Waas Terima Piala Juara Umum MTQ ke-40 Sumut, Kafilah Medan Dapat Bonus Rp145 Juta
DETEKSI.co-Medan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima Piala Bergilir Juara Umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-40...

