Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Muka Umum
Polres Sergai Amankan Sopir Angkot Usai Viral Dugaan Perbuatan Asusila
DETEKSI.co-Sergai, Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) mengamankan seorang sopir angkutan kota (angkot) berinisial JD (35) atas dugaan melakukan perbuatan asusila di muka umum saat mengemudikan angkot merek SP pada rute Serdang Bedagai–Tebing Tinggi, Kamis (15/1/2026).
Peristiwa tersebut diketahui setelah...
Latest News
Editor -
Menulis dan Keutuhan Hidup
Oleh : Wilmar Eliaser Simandjorang
Pada mulanya saya hanyalah seorang penikmat tulisan. Saya membaca buku, artikel, esai, dan berbagai karya...

