Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Muka Umum
Polres Sergai Amankan Sopir Angkot Usai Viral Dugaan Perbuatan Asusila
DETEKSI.co-Sergai, Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) mengamankan seorang sopir angkutan kota (angkot) berinisial JD (35) atas dugaan melakukan perbuatan asusila di muka umum saat mengemudikan angkot merek SP pada rute Serdang Bedagai–Tebing Tinggi, Kamis (15/1/2026).
Peristiwa tersebut diketahui setelah...
Latest News
Irvan -
Apriaman Lase Disuruh Lompat Bunuh Diri di Apartemen Sky View Selayang, 2 Orang wanita Ditetapkan Tersangka
DETEKSI.co - Medan, Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Adrian Risky Lubis SIK SH MH Medan pastikan, dua orang wanita yang menyuruh...

