Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan Sat Narkoba
DETEKSI.co - Medan, Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Pelabuhan Belawan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., dan dihadiri sejumlah...
Latest News
Editor -
Warga HKBP Dijanjikan Sekda, Ternyata Hanya Tiga Bulan
Setelah skenario awal menjadikan Topan Ginting sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) kandas. Bobby terpaksa mengubah skenario...

