Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Sibolga Musnahkan Barang Bukti 33 Perkara yang Telah Inkracht

DETEKSI.co - Sibolga, Kejaksaan Negeri Sibolga, melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 33 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Januari-Juni 2025. Acara pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga...

Latest News

Delia Pratiwi : Melalui Empat Pilar MPR Bangsa Akan Damai

DETEKSI.co-Karo, Delia Pratiwi Br. Sitepu, SH sebagai anggota MPR RI dari daerah pemilihan Sumut III kembali menggelar sosialisasi empat...