Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Sibolga Musnahkan Barang Bukti 33 Perkara yang Telah Inkracht

DETEKSI.co - Sibolga, Kejaksaan Negeri Sibolga, melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 33 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Januari-Juni 2025. Acara pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga...

Latest News

Maling Batang Kuis Dibekuk: Aksi Bongkar Rumah dan Curi Motor Terungkap Cepat

DETEKSI.co-Deli Serdang, Pencurian Batang Kuis berhasil diungkap aparat Polsek Batang Kuis dengan menangkap seorang pelaku berinisial HL (41), yang...