Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Sibolga Musnahkan Barang Bukti 33 Perkara yang Telah Inkracht

DETEKSI.co - Sibolga, Kejaksaan Negeri Sibolga, melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 33 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Januari-Juni 2025. Acara pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga...

Latest News

Beasiswa Mahasiswa Medan Mulai Oktober 2026, Pemko Siapkan 100 Kuota

DETEKSI.co-Medan, Beasiswa mahasiswa Medan mulai disiapkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan dijadwalkan berjalan pada Oktober 2026. Program ini menyasar...