Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Musnahkan Sabu
Polisi Musnahkan Sabu dan Pil Ekstasi dari Tiga Lokasi, Kombes Gidion : Polisi Selamatkan 314.183 Jiwa
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 24.095,31 dan pil ekstasi sebanyak 69.426 butir, di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan. (DETEKSI.co/ist)DETEKSI.co - Medan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali memusnahkan barang bukti narkotika...
Latest News
Dukung Swasembada Pangan, Wakil Bupati Tapteng Buka Rakor Percepatan LTT Rayon
DETEKSI.co-Sibolga, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Percepatan Luas Tambah Tanam (LTT), serta penyaluran...

