Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
narkotika Tanjung Balai
Satres Narkoba Tanjung Balai Tangkap Nelayan Pengedar Sabu, 1,58 Gram Barang Bukti Disita
DETEKSI.co-Tanjung Balai, Satres Narkoba Polres Tanjung Balai kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial KM alias Bagus (32) yang bekerja sebagai nelayan ditangkap polisi karena diduga hendak mengedarkan sabu di Desa Sei Tualang Pandau.
Satres Narkoba...
Latest News
Editor -
Membenahi Jalur Mandiri Perguruan Tinggi Negeri
Belajar dari Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru di Universitas Jenderal SoedirmanOleh: Chazali H. Situmorang
Korupsi tidak cukup dilawan dengan menangkap...

