Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Paruh
Pelaku Penjual Sisik Trenggiling dan Paruh Burung Enggang Ditangkap
DETEKSI.co-Medan, Unit ll Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menangkap dua pelaku penjual sisik trenggiling ilegal dan sarang burung walet.Tak hanya itu, polisi juga mengamankan paruh burung enggang seberat 120 gram dari para pelaku.Kabid...
Latest News
Editor -
Sunat Massal Sah-Rizki Meriah, Rico Waas Bikin Anak-Anak Tertawa Lewat Kuis Seru
DETEKSI.co-Medan, Suasana hangat dan penuh keceriaan mewarnai kegiatan sunat massal yang digelar Komunitas Sah-Rizki di Gedung PKK Medan, Selasa...

