Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
PBHI
PBHI: Publik Keliru Memaknai Putusan MK mengenai UU Kepolisian
Jakarta, Perhimpunan Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menilai mayoritas publik dan media keliru dalam memaknai putusan nomor 114/PUU-XXIII/2025 mengenai UU nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian yang dibacakan pada Kamis, 13 November 2025. Gugatan yang diajukan...
Latest News
Editor -
Sabu 6,30 Gram Digagalkan, Polres Bungo Tangkap Pria di Operasi Antik Siginjai 2026
DETEKSI.co-Bungo, Sabu seberat bruto 6,30 gram berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran...

