Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
PBHI
PBHI: Publik Keliru Memaknai Putusan MK mengenai UU Kepolisian
Jakarta, Perhimpunan Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menilai mayoritas publik dan media keliru dalam memaknai putusan nomor 114/PUU-XXIII/2025 mengenai UU nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian yang dibacakan pada Kamis, 13 November 2025. Gugatan yang diajukan...
Latest News
Irvan -
Nekat Jual Ganja, Seorang Kakek Dibekuk Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Bunga Cempaka dan Amankan Barang Bukti
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria paruh baya, yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis daun ganja kering di...

