Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pemanfaatan Limbah Uang Kertas
PLN IP dan BI Sibolga Bersinergi dalam Pemanfaatan Limbah Uang Kertas untuk Energi Bersih
DETEKSI.co - Tapteng, PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Labuhan Angin dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sibolga resmi menjalin kerja sama strategis dalam pengelolaan limbah operasional uang kertas (LRUK).
Penandatanganan Surat Pelaksanaan Kerja Sama dilakukan pada hari...
Latest News
Editor -
Zakiyuddin Desak Kontraktor Rawat Medan Islamic Center hingga Maret 2027
DETEKSI.co-Medan, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap meminta kontraktor tetap merawat Medan Islamic Center (MIC) hingga masa pemeliharaan...

