Kahiyang Ayu Perkuat Tata Kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu Sumut

DETEKSI.co-Jakarta, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Ketua TP PKK, sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranasda, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia Bagian Barat.

Rakor yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9/2026), menjadi forum untuk menyelaraskan kebijakan sekaligus memperkuat kelembagaan antara pemerintah pusat dan daerah.

Tata kelola Dekranasda, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu menjadi salah satu fokus utama pembahasan. Materi rakor mencakup kedudukan, fungsi, hubungan kerja, hingga akuntabilitas masing-masing organisasi.

Penguatan tata kelola dinilai penting agar ketiga lembaga tersebut dapat menjalankan tugas dan perannya secara efektif dalam mendukung pemberdayaan masyarakat.

Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian menekankan perlunya tata kelola kelembagaan yang jelas dan sistematis.

Hal tersebut mencakup struktur organisasi, pembagian kewenangan, serta mekanisme monitoring dan evaluasi.

Menurutnya, meskipun Dekranasda, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu memiliki karakteristik yang berbeda, ketiganya memiliki irisan peran dalam upaya pemberdayaan masyarakat.

Kahiyang Ayu mengatakan, rakor tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Sumut untuk menyelaraskan program daerah dengan arah kebijakan nasional.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, kader, dan masyarakat.

Sinergi tersebut dinilai diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan di daerah sekaligus memastikan program pemberdayaan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sumut.

Rakor ini diharapkan memperkuat koordinasi dan tata kelola kelembagaan sehingga pelaksanaan program di tingkat daerah dapat berjalan lebih terarah dan selaras dengan kebijakan nasional.(Ril)

Sumber: Diskominfo Sumut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']