Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pembayaran Denda
Kejaksaan Negeri Bau-Bau Terima Pembayaran Denda 500 Juta dari Terpidana Korupsi
DETEKSI.co - Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Bau-Bau melalui Kasipidsus Muhamad Heriadi,SH,MH, melalui press rilis yang diterima awak media via WhatsApp, Jumat, 13 Agustus 2021, bahwa pihaknya telah menerima pembayaran denda sebesar Rp500.000.000 Juta Rupiah dari terpidana atas nama Drs....
Latest News
Lindungi Daya Beli Masyarakat, Pemkab Tapteng Gelar Gerakan Pangan Murah
DETEKSI.co-Tapteng, Menjaga stabilitas pasokan serta harga kebutuhan pokok masyarakat, Pemkab Tapteng menggelar Gerakan Pangan Murah (GMP), di Sibuluan Raya,...

