Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pemecah Gelombang
Pemecah Gelombang Pelabuhan Sirombu Tahap I, Dimulai Awal Oktober 2023
DETEKSI.co - Nias Barat, Kepala Kantor Unit Pelaksana Pelabuhan (UPP) Kelas III Sirombu, Muhammad Saleh, SH , M.Si mengatakan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan pemecah gelombang (breakwater) tahap I di pelabuhan Sirombu dimulai pelaksanaanya paling lambat awal bulan...
Latest News
DPRD Langkat Rapat Paripurna Pembacaan Keputusan LKPJ Bupati
DETEKSI.co- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat dalam rangka pembacaan keputusan DPRD terhadap rekomendasi Laporan Keterangan...

