Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pemungutan PBB-P2
Intensifkan Pemungutan PBB-P2, Pemkab Dairi Teken Kesepakatan Dengan Kantor Pertanahan
DETEKSI.co-Dairi, Pemerintah Kabupaten Dairi dan Kantor Pertanahan Dairi menangadatangi Nota Kesepakatan tentang pengintesifan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Legalisasi Aset serta Penelitian Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Langkah tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan Pendapatan...
Latest News
Editor -
Tadabbur Alam Remaja Masjid Al Ikhlas: Perkuat Ukhuwah dan Iman
DETEKSI.co-Medan, Tadabbur Alam Remaja Masjid Al Ikhlas Pondok Batuan digelar Minggu (4/10/2026) dini hari. Puluhan remaja berkumpul di halaman...

