Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
penangkapan pengedar ganja
Pengedar Ganja Tapteng Dibekuk, Polisi Sita 500 Gram
DETEKSI.co-Tapanuli Tengah, Pengedar ganja di Tapanuli Tengah berinisial MST alias Buyung (40) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah.
Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta tersebut diamankan di rumah orang tuanya di Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli...
Latest News
Plt. Bupati Tiorita Menegaskan: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah
DETEKSI.co-Langkat, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.H., menegaskan komitmennya mendorong pendidikan yang berkualitas sekaligus membangun moral...

