Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pencuri Toko
Pencuri Toko 1 Berhasil Ditangkap 2 Buron, Kapolres Asahan Ingatkan Pelaku Menyerahkan Diri
DETEKSI.co - Asahan, Petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan satu dari tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap 2 toko yang berada di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan.Pelaku yang diamankan berinisial ACH (32) warga Jalan...
Latest News
Editor -
Rel Sumatra Disorot, DPR Minta Jalur Banda Aceh–Lampung Tak Sekadar Proyek Ambisius
DETEKSI.co-Jakarta, Rencana pembangunan konektivitas jalur kereta api yang menghubungkan Banda Aceh hingga Bandar Lampung mendapat dukungan sekaligus catatan penting...

