
KEP. RIAU
IRT di Batam Penghina Presiden Jokowi di Facebook Dihukum 2 Tahun Penjara
DETEKSI.co – Batam, Terdakwa Uun Nofri Artin Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Batam yang menyebarkan ujaran kebencian di Facebook terkait penghinaan terhadap Presiden Joko