Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
pengembalian dana umat
Dana Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar Menguap, Umat Desak Pengembalian Tuntas
DETEKSI.co-Labuhanbatu, Dana Paroki Aek Nabara senilai sekitar Rp28 miliar hingga kini belum sepenuhnya kembali. Dari jumlah tersebut, baru sekitar Rp7 miliar yang berhasil dipulihkan. Umat masih menunggu kepastian atas sisa dana yang diduga hilang akibat investasi bermasalah.
Dana Paroki Aek...
Latest News
Irvan -
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
DETEKSI.co - Medan, Aparat gabungan dari Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu, dan personel Ditlantas Polda Sumatera Utara bergerak cepat melakukan...

