Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Penyedia
Pemkab Asahan Tanda Tangani Perjanjian Dengan 12 Instansi Penyedia Layanan
DETEKSI.co - Asahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kabupaten Asahan menandatangani naskah perjanjian kerjasama dengan 12 instansi penyedia layanan diantaranya, Polres Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan, Kantor Imigrasi Kelas II...
Latest News
Salomo TR Pardede Sosialisasikan Perda Persampahan, Warga Medan Selayang Minta Diajari Buat Kerajinan
DETEKSI.co-Medan, Warga masyarakat di Medan Selayang meminta Pemko Medan untuk diajari membuat kerajinan tangan dari sampah an organik. Keinginan...

